Wednesday, April 3, 2013

Surveilans Epidemiologi Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)



1. Pengertian
Dalam Surveilans Epidemiologis Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu : 
a.Surveilans Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data, serta penyebarluasan informasi ke penyelenggara program dan pihak / instansi terkait secara sistematis dan terus menerus tentang situasi DBD dan kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit tersebut agar dapat dilakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien.

b.      Kasus DBD adalah penderita DBD atau SSD
c.       Penderita DBD adalah penderita penyakit yang didiagnosis sebagai DBD atau SSD
d.      Penegakan diagnosis DBD
-          Diagnosis klinis DBD adalah penderita dengan gejala demam tinggi mendadak, tanpa sebab yang jelas, berlangsung terus menerus selama 2 – 7 hari disertai manifestasi perdarahan (sekurang – kurangnya uji tourniquet positif). Trombositopenia (jumlah trombosit ≤ 100.000/μl), dan hemokonsentrasi (peningkatan hematokrit ≥ 20 %)
-          Diagnosis Laboratoris adalah hasil pemeriksaan serologis pada tersangka DBD menunjukan hasil positif pada pemeriksaan HI test atau peninggian (positif) IgG saja atau IgM dan IgG pada pemeriksaan dengue rapid test.
e.       Penegakan diagnosis DD adalah gejala demam tinggi mendadak, kadang bifasik (saddle back fever), nyeri kepala berat, nyeri belakang bola mata, nyeri otot, tulang atau sendi, mual, muntah, dan timbulnya ruam. Hasil pemeriksaan darah menunjukannleukopeni kadang dijumpai trombositopeni. Pada penderita DD tidak dijumpai kebocoran plasma atau hasil pemeriksaan serologis pada penderita yang diduga DD menunjukan peninggian (positif) IgM saja.
f.     Tersangka DBD adalah penderita demam tinggi mendadak, tanpa sebab yang jelas, berlangsung terus menerus selama 2 – 7 hari disertai tanda – tanda perdarahan sekurang – kurangnya uji tourniquet (Rumple Leede) positif dan atau jumlah trombosit ≤ 100.000 / μl.
g.    Laporan kewaspadaan dini DBD (KD/RS DBD) adalah laporan segera (paling lambat dikirimkan dalam 24 jam setelah penegakkan diagnosis) tentang adanya penderita (DD, DBD dan SSD) termasuk tersangka DBD agar segera dapat dilakukan tindakan atau langkah – langkah penanggulangan seperlunya.
h.      Laporan tersangka DBD dimaksudkan hanya untuk kegiatan proaktif surveilans dan peningkatan kewaspadaan, tetapi bukan sebagai laporan kasus atau penderita DBD.
i.   Unit pelayanan kesehatan adalah rumah sakit (RS), Puskesmas, Puskesmas Pembantu, balai pengobatan, poliklinik, dokter praktek bersama, dokter praktek swasta, dan lain – lain.
j.    Puskesmas setempat ialah puskesmas dengan wilayah kerja di tempat dimana penderita DBD berdomisili.
k.      Stratifikasi desa / kelurahan DBD :
1)    Kelurahan / desa endemis adalah Kelurahan / desa yang dalam 3 tahun terakhir, setiap tahun ada penderita DBD.
2)  Kelurahan / desa sporadis adalah Kelurahan / desa yang dalam 3 tahun terakhir terdapat penderita DBD tetapi tidak setiap tahun.
3)    Kelurahan / desa potensial adalah Kelurahan / desa yang dalam 3 tahun terakhir tidak pernah ada penderita DBD, tetapi penduduknya padat, mempunyai hubungan transportasi yang ramai dengan wilayah yang lain dan presentase rumah yang ditemukan jentik lebih atau sama dengan 5 %.
4)   Kelurahan / desa bebas adalah kelurahan / desa yang tidak pernah ada penderita DBD selama 3 tahun terakhir dan presentase rumah yang ditemukan jentik kurang dari 5 %.
             2.      Alur Pelaporan Penyakit Demam Berdarah Dengue
a.       Pelaporan Rutin
1)      Pelaporan dari unit pelayanan kesehatan (selain puskesmas)
Setiap unit pelayanan kesehatan yang menemukan tersangka atau penderita DBD wajib segera melaporkannya ke dinas kesehatan kabupaten / kota setempat selambat – lambatnya dalam 24 jam dengan tembusan ke puskesmas wilayah tempat tinggal penderita. Laporan tersangka DBD merupakan laporan yang dipergunakan untuk tindakan kewaspadaan dan tindak lanjut penanggulangannya juga merupakan laporan yang dipergunakan sebagai laporan kasus yang diteruskan secara berjenjang dari puskesmas sampai pusat. Formulir yang digunakan adalah formulir kewaspadaan dini RS (KD/RS-DBD) (lampiran 1), dan formulir rekapitulasi penderita DBD per bulan (DP-DBD/RS) (lampiran 2).
2)      Pelaporan dari puskesmas ke dinas kesehatan kabupaten / kota
·         Menggunakan formulir KD/RS-DBD untuk pelaporan kasus DBD dalam 24 jam setelah diagnosis ditegakkan (lampiran 1)
·         Menggunakan formulir DP-DBD sebagai data dasar perorangan DBD yang dilaporkan perbulan (lampiran 2)
·         Menggunakan formulir K-DBD sebagai laporan bulanan (lampiran 3)
·         Menggunakan formulir W2-DBD sebagai laporan mingguan KLB (lampiran 4)
·         Menggunakan formulir W1 bila terjadi KLB (lampiran 5)
3)      Pelaporan dari dinas kesehatan kabupaten / kota ke dinas kesehatan provinsi
·         Menggunakan formulir DP-DBD sebagai data dasar perorangan DBD yang dilaporkan perbulan (lampiran 2)
·         Menggunakan formulir K-DBD sebagai laporan bulanan (lampiran 3)
·         Menggunakan formulir W2-DBD sebagai laporan mingguan KLB (lampiran 4)
·         Menggunakan formulir W1 bila terjadi KLB (lampiran 5)
4)       Pelaporan dari dinas kesehatan provinsi ke Ditjen PP & PL
·         Menggunakan formulir DP-DBD sebagai data dasar perorangan DBD yang dilaporkan perbulan (lampiran 2)
·         Menggunakan formulir K-DBD sebagai laporan bulanan (lampiran 3)
·         Menggunakan formulir W2-DBD sebagai laporan mingguan KLB (lampiran 4)
·         Menggunakan formulir W1 bila terjadi KLB (lampiran 5)
 Bagan Alur Pelaporan Demam Berdarah Dengue

b.      Pelaporan dalam situasi kejadian luar biasa
1)      Pelaporan oleh unit pelayanan kesehatan (selain puskesmas)
·         Menggunakan formulir W1 (lampiran 5)
·     Pelaporan dengan formulir DP-DBD ditingkatkan frekuensinya menjadi mingguan atau harian (lampiran 2)
·         Pelaporan dengan formulir KD/RS-DBD tetap dilaksanakan (lampiran 1)
2)      Pelaporan dari puskesmas ke dinas kesehatan kabupaten / kota
·         Menggunakan formulir W1 (lampiran 5)
·         Menggunakan formulir KD/RS-DBD untuk pelaporan kasus DBD dalam 24 jam setelah diagnosis ditegakkan (lampiran 1)
·         Menggunakan formulir W2-DBD sebagai laporan mingguan KLB (lampiran 4)
3)      Pelaporan dari dinas kesehatan kabupaten / kota ke dinas kesehatan provinsi
·         Menggunakan formulir W1 (lampiran 5)
·         Menggunakan formulir W2-DBD sebagai laporan mingguan KLB (lampiran 4)
4)       Pelaporan dari dinas kesehatan provinsi ke Ditjen PP & PL
·         Menggunakan formulir W1 (lampiran 5)
·         Menggunakan formulir W2-DBD sebagai laporan mingguan KLB (lampiran 4)
c.       Umpan balik pelaporan
Umpan balik pelaporan perlu dilaksanakan guna meningkatkan kualitas dan memelihara kesinambungan pelaporan, kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan serta analisis terhadap laporan. Frekuensi umpan balik oleh masing – masing tingkat administrasi dilaksanakan setiap tiga bulan, minimal dua kali dalam setahun.
    3.      Surveilans Epidemiologis Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Puskesmas
Surveilans Epidemiologis Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Puskesmas meliputi kegiatan  pengumpulan dan pencatatan data tersangka DBD dan penderita DD,DBD,SSD; pengolahan dan penyajian data penderita DBD untuk pemantauan KLB; KD/RS-DBD untuk pelaporan tersangka DBD, penderita DD, DBD, SSD dalam 24 jam setelah diagnosis ditegakkan; laporan KLB (W1); laporan mingguan KLB (W2-DBD); laporan bulanan kasus/kematian DBD dan program pemberantasan (K-DBD); data dasar perorangan penderita DD, DBD, SSD (DP-DBD), penentuan stratifikasi (endemisitas) desa/kelurahan, distribusi kasus DBD per RW/dusun, penentuan musim penularan dan kecenderungan DBD.
a.       Pengumpulan dan pencatatan data.
1)      Pengumpulan dan pencatatan dilakukan setiap hari, bila ada laporan tersangka DBD dan penderita DD, DBD, SSD. Data tersangka DBD dan penderita DD, DBD, SSD yang diterima puskesmas dapat berasal dari rumah sakit atau dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas sendiri atau puskesmas lain (cross notification) dan puskesmas pembantu, unit pelayanan kesehatan lain (balai pengobatan, poliklinik, dokter praktek swasta, dan lain – lain), dan hasil penyelidikan epidemiologi (kasus tambahan jika sudah ada konfirmasi dari rumah sakit / unit pelayanan kesehatan lainnya).
2)      Untuk pencatatan tersangka DBD dan penderita DD, DBD, SSD menggunakan ‘Buku catatan harian penderita DBD’ yang memuat catatan (kolom) sekurang – kurangnya seperti pada form DP-DBD ditambah catatan (kolom) tersangka DBD.
b.      Pengolahan dan Penyajian data.
Data dalam ‘Buku catatan harian penderita DBD’ diolah dan disajikan dalam bentuk :
1)      Pemantauan situasi DD, DBD, SSD mingguan menurut desa/kelurahan
2)      Penyampaian laporan tersangka DBD dan penderita DD, DBD, SSD selambat – lambatnya dalam 24 jam setelah diagnosis ditegakkan menggunakan formulir KD/RS-DBD.
3)      Laporan data dasar perorangan penderita DD, DBD, SSD menggunakan formulir DP-DBD yang disampaikan perbulan.
4)      Laporan mingguan (W2-DBD)
-          Jumlahkan penderita DBD dan SSD setiap minggu menurut desa / kelurahan
-          Laporkan ke dinas kesehatan kabupaten / kota dengan formulir W2-DBD
5)      Laporan bulanan
-      Jumlahkan penderita / kematian DB, DBD, SSD termasuk data beberapa kegiatan pokok pemberantasan / penanggulangannya setiap bulan.
-          Laporkan ke dinas kesehatan kabupaten / kota dengan formulir K-DBD.
6)      Penentuan stratifikasi desa / kelurahan DBD
Cara menentukan stratifikasi (endemisitas) desa / kelurahan
-          Buatlah tabel desa/kelurahan dengan menjumlahkan penderita DBD dan SSD dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
House Index (HI)  =
Jumlah rumah/bangunan yang ditemukan jentik
X 100%
Jumlah rumah/bangunan yang diperiksa
-          Tentukan stratifikasi masing – masing desa/kelurahan menurut criteria stratifikasi desa/kelurahan
       
 
-          Stratifikasi desa tersebut di sajikan dalam bentuk peta
7) Mengetahui distribusi penderita DBD per RW/dusun, dibuat pertahun dengan cara menjumlahkan penderita DBD dan SSD per RW / dusun.
8)      Penentuan musim penularan DBD.
Jumlahkan penderita DBD dan SSD per bulan selama 5 tahun terakhir dan disajikan dalam bentuk table dan selanjutnya di sajikan dalam bentuk grafik.
9)      Mengetahui kecenderungan situasi penyakit, untuk mengetahui apakah situasi penyakit DBD diwilayah puskesmas tetap, naik atau turun.

   4.      Surveilans Epidemiologis Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Dinas Kesehatan Kabupaten
a.       Pencatatan Data
1)      Sumber data
-          Laporan KD/RS-DBD dari RS (pemerintah atau swasta) 
-          Laporan data dasar personal DBD dari puskesmas (DP-DBD)
-          Laporan rutin bulanan (K-DBD) dari puskesmas
-          Laporan W1 dan W2-DBD
-          Laporan hasil surveilans aktif oleh dinas kesehatan kabupaten / kota ke unit pelayanan kesehatan
-          Cross Notification dari kabupaten / kota lain.
2)      Pencatatan data
-      Untuk pencatatan tersangka DBD dan penderita DD, DBD, SSD, misalnya menggunakan ‘Buku catatan penderita DBD’ yang memuat catatan (kolom) sekurang – kurangnya seperti pada form DP-DBD ditambah catatan (kolom) tersangka DBD.
-          Perlu kecermatan terhadap kemungkinan pencatatan yang berulang untuk pasien yang sama, misalnya antara tersangka DBD dan penderita DBD selama proses perawatan dan antara penderita DBD yang dilaporkan RS dengan yang dilaporkan oleh puskesmas, sehingga perlu penyesuaian data.
b.      Pengolahan dan Penyajian Data
Dari data yang ada pada buku catatan penderita DD, DBD dan SSD dapat dilakukan penyajian data sebagai berikut :
-          Pemantauan situasi DD, DBD, SSD mingguan menurut kecamatan
-          Laporan data dasar perorangan penderita DD, DBD, SSD menggunakan formulir DP-DBD yang disampaikan per bulan.
-          Laporan mingguan (W2-DBD)
-      Laporan bulanan, jumlahkan dan laporkan penderita / kematian DD, DBD, SSD termasuk beberapa kegiatan pokok pemberantasan / penanggulangannya setiap bulan.
-          Penentuan stratifikasi kecamatan DBD
-          Mengetahui distribusi penderita DBD per desa / kelurahan
-          Penentuan musim penularan
-         Mengetahui kecenderungan situasi DBD, untuk mengetahui apakah situasi penyakit DBD di wilayah kabupaten / kota tetap, naik atau turun.
-          Mengetahui jumlah penderita DD, DBD dan SSD per tahun
-          Mengetahui distribusi penderita dan kematian DBD menurut tahun, kelompok umur dan jenis kelamin 

Sumber : Ditjen P2PL Depkes RI, 2010, Pencegahan dan Pemberantasan Demam Berdarah Dengue di Indonesia, Jakarta.


3 comments:

  1. thankz artikelx..
    jdi bahan kuliah

    ReplyDelete
  2. Selama bertahun-tahun, saya telah membaca dan melihat iklan di media massa tentang semua pil penambah penis dan berpikir bahwa itu semua adalah penipuan atau tipuan. Semua situs medis yang saya kunjungi menyatakan bahwa tidak ada suplemen herbal yang akan membantu meningkatkan ukuran penis. Saya menjadi sangat depresi ketika membaca ini, karena sayangnya saya tidak secara alami diberkati dengan penis yang cukup besar untuk membangkitkan pasangan seksual saya atau pasangan masa lalu. Saya seorang pria yang melewati masa seksual saya dan kinerja seksual saya banyak yang diinginkan. Saya memutuskan untuk mencoba obat herbal Doctoc Akhigbe setelah semua pembacaan dan penelitian yang telah saya lakukan. Saya melihat kesaksian "Joe" tentang doktror Obat Herbal Akhigbe Karena ada Jaminan Uang Kembali, saya memberinya percobaan apa yang harus saya hilangkan ? Saya tidak percaya hasil yang saya lihat setelah meminum Obat Herbal Alami dan Sabun Herbal untuk dioleskan pada penis saya! dia mengirim kepada saya melalui jasa pengiriman kurir DHL. Dalam waktu sekitar 2 minggu saya memiliki peningkatan yang nyata dalam ketebalan penis saya. Kemudian setelah beberapa minggu tambahan, itu mulai bertambah panjang dan saya kagum dan sangat bersemangat. Sebelum saya menghabiskan minuman dan sabun, penis saya bertambah dua inci. Saya telah mengalami banyak kemajuan dalam kehidupan seks saya dan pil-pil ini tentu bernilai setiap sen yang saya habiskan untuk mereka! Saya ingin berterima kasih kepada Dr Akhigbe atas waktu dan upaya yang mereka habiskan untuk membantu orang-orang dalam situasi saya. Saya tahu banyak di luar sana yang menderita masalah ini dan mereka membutuhkan bantuan, kirimkan email kepadanya. drrealakhigbe@gmail.com. Ia juga menyembuhkan penyakit lain seperti: Menstruasi Nyeri atau Tidak Teratur. HIV / Aids. Pembesaran payudara. Penderita diabetes. Infeksi vagina. Keputihan Vagina. Gatal Dari Bagian Pribadi. Infeksi payudara. Debit dari Payudara. Nyeri & Gatal pada Payudara. Nyeri perut bagian bawah. Tidak Ada Periode atau Periode Tiba-tiba Berhenti. Masalah Seksual Wanita. Penyakit Kronis Tekanan Darah Tinggi. Rasa sakit saat berhubungan seks di dalam Pelvis. Nyeri saat buang air kecil. Penyakit Radang Panggul, (PID). Menetes Sperma dari Vagina Serta Untuk jumlah sperma rendah. Penyakit Parkinson. Lupus. Kanker. TBC Jumlah sperma nol. Asma. Ejakulasi cepat. Batu empedu, Ejakulasi Dini. Herpes. Nyeri sendi. Pukulan. Ereksi yang lemah. Erysipelas, Tiroid, Debit dari Penis. HPV. Hepatitis A dan B. STD. Staphylococcus + Gonorrhea + Sifilis. Penyakit jantung. Pile-Hemorrhoid. Rematik, tiroid, Autisme, pembesaran Penis, Pinggang & Nyeri Punggung. Infertilitas Pria dan Infertilitas Wanita. Untuk pengobatan Anda, kirim email kepadanya sekarang: drrealakhigbe@gmail.com atau Hubungi nomornya: +2349010754824.

    ReplyDelete
  3. kasus DBD.
    warga dsn Ngampon Ds.Jati Kec Soko Kab.Tuban.
    warga Resah karena Puluhan Warga Masuk Rumah Sakit
    karena DBD. Skitar 35 orng Opname di Rs dan PKM. kira 29 di nyatakan DBD.
    ini Surveilans Bisa melakukan Penelitihan Apa betul ini kasus DBD murni atau ada penyakit lain.
    sebab ini terjadi di satu dusun . dan menyebar ke semua RT . RT. 1 sampai RT 5.trims.

    ReplyDelete